For International Clients, please click on the link below
Tarif Per Kata
Sebagaimana sangat lazim digunakan di dunia terjemahan internasional, meskipun ada pengecualian, tarif penerjemahan pada umumnya menggunakan tarif per kata dari bahasa sumber. Manfaatnya adalah sebagai berikut:
Sebelum pekerjaan dimulai, baik pengguna jasa maupun penerjemah mengetahui seluruh nilai pekerjaan; dalam hal tarif per halaman jadi, seluruh biaya hanya dapat diketahui setelah pekerjaan selesai.
Penerjemah terlepas dari tuduhan menggunakan kata-kata yang tidak diperlukan dengan tujuan memperbanyak jumlah kata.
Tarif per kata untuk pasangan bahasa:
Inggris > Indonesia Rp. 400 – 650
Inggris > Sunda Rp. 700 – 950
Indonesia > Sunda Rp. 500 – 700
Sunda > Indonesia Rp. 300 - 450
Tarif pelajar:
Inggris > Indonesia Rp. 100 – 200
Inggris > Sunda Rp. 175 – 300
Indonesia > Sunda Rp. 100 – 200
Sunda > Indonesia Rp. 75 - 100Tarif Penyuntingan
Tarif yang lazim untuk penyuntingan adalah sekitar 50% dari tarif penerjemahan dan dihitung berdasarkan naskah terjemahan.
Tarif Penerjemahan Buku/Novel
Tarif per karakter berkisar antara Rp. 5 – Rp.15, atau
Tarif per halaman jadi antara Rp. 7.500 – Rp. 20.000
Demikian acuan tarif ini kami sampaikan agar menjadi pedoman.
Namun sebagaimana disampaikan di atas, harga akhir ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penerjemah dan pengguna jasa.
Pelajar dan mahasiswa diwajibkan melampirkan hasil scan kartu pelajar/mahasiswa.
Mengapa tarif terjemahan mahal?
berikut cuplikan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
berikut cuplikan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Note: Jasa Pembuatan Abstract/Ringkasan/Summary
IDR 25.000,- dengan ketentuan hanya tinggal menerjemahkan
IDR 25.000,- dengan ketentuan hanya tinggal menerjemahkan
IDR 30.000,- klien belum membuat abstract/Ringkasan/summary dari
bahasa sumber (dibuatkan oleh penerjemah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar